Pernahkah anda mendesain rumah sendiri? Atau anda membeli rumah jadi dari pengembang? Tidak bisakah anda mendesain sendiri? Atau anda menggunakan jasa arsitek?
Di Indonesia, paling tidak di kota-kota besar,semua keahlian dan material yang dibutuhkan untuk membangun rumah sudah tersedia. Anda bisa membangun sendiri rumah anda dengan bantuan tukang dan mandor. Atau bisa juga dengan meniru dari majalah atau melihat rumah-rumah yang ada di sekitar anda. Lalu mengapa kita masih perlu jasa arsitek?
Rumah adalah kebutuhan dasar yang harus disediakan manusia agar dia hidup layak. Kita diajarkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yaitu: sandang-pangan-papan. “Papan” diletakkan di akhir seakan menjadi penanda bahwa setelah kita memilikinya, hidup kita sudah lengkap. Selebihnya sebenarnya adalah kemewahan.
Di Indonesia, secara tradisional ada peran-peran di masyarakat yang berfungsi sebagai arsitek. Misalnya di Bali, ada yang disebut Undagi. Ia menempati posisi khusus di masyarakatnya karena punya pengetahuan lebih mengenai teknologi membangun rumah yang berkaitan dengan falsafah hidup sehari-hari dan agama yang dianut.
Di masyarakat kita pun ada profesi yang sejajar dengan arsitek, yang paling sering kita kenal adalah profesi Dokter, Dokter menempati tempat yang khusus di masyarakat kita. Arsitek termasuk dalam 8 profesi yang diakui oleh pemerintah, setara dengan profesi Dokter, Apoteker, Akuntan, Dokter Hewan, Dokter Gigi, Psikolog, dan Pengacara.
Arsitek memiliki asosiasi profesi yang dikenal dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), yang terakreditasi oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) berdasarkan Undang-Undang Jasa Konstruksi 1999 yang dapat mengeluarkan sertifikat Arsitek yang sesuai dengan standar organisasi arsitek dunia (UIA).
Apakah kita perlu jasa arsitek? Anda akan mempertimbangkan jasa profesional arsitek, bila anda berniat untuk merancang rumah dengan penataan yang baik, sehat, efektif dan sesuai dengan peraturan kota, agar bisa ikut berkontribusi pada lingkungan kota yang berkualitas.
Dikutip dari ulasan:
Ahmad Djuhara* dari Musyawarah Nasional Ikatan Arsitek Indonesia XI di Batam, 18-20 September 2005 (Dimuat pada Taloid Rumah edisi 70-III/27 September-10 Oktober 2005)
*) arsitek